Post
Gencarnya program vaksinasi yang kini telah mencapai 100 juta suntikan, menjadikan tingkat penambahan kasus, positivity rate, dan angka kematian Covid-19 terus melandai dalam sepekan terakhir. Namun begitu, pemerintah tetap tak henti mengimbau dan mengajak masyarakat tidak mengendurkan Protokol Kesehatan (Prokes) agar tren positif ini dapat dipertahankan.To get more news about Ekonomi Indonesia, you can visit wikifx.com official website.
Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian besar Kabupaten/Kota di Tanah Air juga ikut turun. Di tingkat provinsi, kini hanya ada lima provinsi yang menerapkan PPKM Level 4. Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, hal ini menunjukkan bahwa situasi penanganan pandemi di Indonesia makin terkendali.
Secara nasional, tren penurunan jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 25% dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara, tingkat kematian akibat virus asal Wuhan Tiongkok ini tercatat juga menurun sebesar 37%. Tren positif juga terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang terus berkurang ke kisaran 24% secara nasional.
Meski terjadi penurunan, pemerintah terus memperkuat pelaksanaan testing Covid-19 sebagai upaya deteksi dini penyebaran virus. "Melalui segala upaya untuk terus meningkatkan testing, Indonesia berhasil mencapai testing rate 2,87 per 1.000 penduduk per minggu. Hampir 3 kali lipat dari standar WHO," ujar Juru Bi cara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, dalam Konferensi Pers Media Center KPCPEN (1/9/2021).
Peningkatan kapasitas testing tersebut sejalan dengan tingkat positivity rate yang terus menurun, hingga mencapai 10,36% per akhir Agustus 2021. Seluruh perkembangan tersebut, dikatakan Nadia memang tak bisa dilepaskan dari gencarnya program vaksinasi di Indonesia. Berdasarkan jumlah warga negara yang telah mendapatkan vaksinasi, lanjutnya, Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-6 di dunia. Sementara itu, berdasarkan total dosis suntikan vaksin Covid-19, Indonesia berada di peringkat ke-7 dunia.
Sejak Januari hingga akhir Juni 2021, Indonesia mencatatkan 50 juta suntikan dosis pertama. Namun, 50 juta yang berikutnya dicapai hanya dalam waktu 2 bulan, yakni pada Juli dan Agustus. Hal ini menunjukkan bahwa program percepatan dan akselerasi vaksinasi di Indonesia membuahkan telah membuahkan hasil positif.
"Laju suntikan kita meningkat 10 juta suntikan per 10 hari sejak Agustus 2021 dan kita yakin akan dapat meningkatkan laju penyuntikan ke depannya," tambah Nadia. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 100 juta suntikan vaksin Covid-19 tersebut terdiri dari kombinasi dosis 1, dosis 2, serta dosis booster ketiga bagi tenaga kesehatan.
Saat yang sama, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Reisa Broto Asmoro, menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan mengendurkan percepatan program vaksinasi yang dijalankan di Indonesia. Pemerintah, lanjutnya, terus mengupayakan ketersediaan vaksin agar makin banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi. Langkah terbaru yang dilakukan pemerintah adalah mendatangkan lebih dari 500.000 dosis vaksin jadi AstraZeneca pada Rabu (1/9/2021). Dengan tambahan vaksin ini, Indonesia kini memiliki ketersediaan vaksin lebih dari 218,5 juta dosis dalam bentuk bahan baku maupun vaksin jadi.
Meski begitu, Reisa tetap mengingatkan bahwa setelah vaksinasi, protokol kesehatan tidak boleh ditinggalkan. Vaksinasi tanpa penerapan protokol kesehatan yang baik tidak akan berdampak optimal terhadap upaya penanganan pandemi di Tanah Air.
"Seperti diutarakan oleh Bapak Menteri Kesehatan, penerapan protokol kesehatan dengan dukungan teknologi akan menjadi salah satu kunci penanganan pandemi," kata dokter yang juga menjabat sebagai Duta Adaptasi Kebiasaan Baru ini.
Pemerintah juga terus mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai ruang dan fasilitas publik, seperti pusat perbelanjaan, sarana transportasi umum, dan tempat wisata. Guna mengoptimalkan pengawasan, pemerintah juga mengarahkan pembentukan Satgas Prokes di fasilitas publik.
Satgas Prokes diharapkan akan membantu proses adaptasi masyarakat pada saat beraktivitas, baik saat berbelanja, berolahraga, mendapatkan pelayanan kesehatan, menggunakan transportasi, bekerja, berada di lingkungan pendidikan, beribadah, dan sebagainya.
Pandemi tidak akan berakhir dalam waktu dekat. Karena itu, setiap individu harus siap melakukan perubahan perilaku untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai kebiasaan sehari-hari.